Selasa, 22 Mei 2012

Badan Narkotika Kabupaten Bone Seriusi P4GN



ARP/ARUL.
Peredaran narkoba ibarat jamur di musim hujan. Tidak hanya ditempat-tempat hiburan di Makassar, saat ini sudah tersebar sampai di Kabupaten termasuk Bone. Bahkan tak pelak di lingkungan perumahan, dan ironisnya merasuk ke sekolah-sekolah. Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan (termasuk Narkoba dan HIV/AIDS) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Perkembangan terbaru, berdasarkan informasi jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, Drs. A. Gunadil Ukra, MM selaku Kepala BNNK Bone dan AKP Bambang Haryono Kasat Narkoba Polres Bone menjelaskan, BNN pusat kini lengkapi alat tes narkoba untuk rambut. Untuk mengetahui hasil tes bagi para pengguna narkotika supaya lebih akurat dan efektif, Badan Narkotika Nasional (BNN) kini menyediakan alat tes rambut berteknologi canggih yang dapat mendeteksi seseorang melalui rambutnya apakah ia sebagai pengguna narkotika atau tidak. Rambut dalam kasus terorisme selalu dijadikan uji pembanding untuk mengetahui kecocokan DNA antara keluarga dan pelaku teror. Tidak hanya untuk uji DNA, rambut ternyata dapat digunakan sebagai uji kandungan narkotika dalam tubuh seseorang. Beberapa kelebihan dari analisis rambut bila dibandingkan dengan tes urin, di antaranya narkoba dan metabolisme Narkoba tetap akan berada dalam rambut secara abadi dan mengikuti pertumbuhan rambut yang berlangsung sekitar 1 inchi per 60 hari. Deteksi kandungan narkotika dengan media rambut sangat efektif bila dibandingkan dengan uji lainnya, seperti kandungan kemih (urine) yang dapat berkurang dan menghilang dalam waktu singkat antara 48-72 jam karena pengeluaran secara berkala. Selain itu, secara operasional pengambilan dan penyimpanan contoh rambut juga jauh lebih sederhana dan tidak menjijikan seperti dalam pengumpulan urine. Alat tes rambut ini memiliki kelebihan dibanding alat tes darah dan urine. Dengan alat tes rambut ini, meski pengguna narkotika mengkonsumsi narkotika 3 bulan yang lalu, masih bisa dideteksi. Misalkan tiga bulan lalu dia pakai narkotika, kemudian di tes rambutnya pakai alat ini di laboratorium, maka akan ketahuan hasilnya. BNN pusat sendiri saat ini memiliki 10 unit kendaraan yang digunakan untuk uji narkotika di lapangan. Kendaraan tersebut dilengkapai dilengkapi teknologi GC MS (Gas Chromatography Mass Spectrometer) yang mampu untuk mendeteksi kandungan Narkoba dengan menggunakan media rambut. Selain untuk tes Narkoba dengan rambut, alat-alat yang ada dalam kendaraan ini juga bisa digunakan untuk tes dengan menggunakan urine. Lalu, bagaimana cara menghindari agar keluarga kita tidak terjerumus ke lembah maksiat itu. Berikut beberapa poin untuk menghindarinya, berdasarkan hasil "Sosialisai Penyalahgunaan Narkoba BNN Kabupaten Bone" dengan pendekatan edukasi, Selasa (08/05). Persiapkan mental untuk menolak jika ditawarkan. Kuatkanlah tekadmu untuk menolaknya. Belajar berkata "tidak" , kalau mendapat tawaran narkoba. Siapkan alasan yang dapat dipakai, dan alihka pembicaraan jika kamu mulai disudutkan. Namun, bila teman terus memaksa, segera tinggalkanlah tempat itu. Carilah teman baru yang "bersih" dari narkoba. Milikilah cita-cita dalam hidup,sehingga hidupmu akan memiliki arah. Lakukanlah kegiatan positif yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi serta berprestasi. Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru. Pendekatan kognitif merupakan pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negatif tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berpikir dan keyakinan diri yang keliru. Selanjutnya, mengajarkan cara pengendalian tingkah laku yang tidak dikehendaki. Dengan memberikan tindakan preventif, anak dapat dibimbing berpikir positif. Namun, jika anak sudah terlanjur terlibat narkoba, maka sebaiknya orang tua tidak "meninggalkan" mereka dalam upaya penyembuhan sendiri, tetapi harus terlibat sepenuhnya agar pecandu mendapat dukungan moril. Pecandu yang telah keluar dari rehabilitasi narkoba sangat dianjurkan untuk mengikuti program lanjutan agar dampak ingatan dari narkoba tidak menimbulkan masalah lanjutan. Laporan : Andi Ruslan Palewai (Staff Pencegahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone)

PELAKSANA KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA TAHUN 2011-2015




Personil BNK Bone