ARP/ARUL.
Peredaran narkoba
ibarat jamur di musim hujan. Tidak hanya ditempat-tempat hiburan di Makassar,
saat ini sudah tersebar sampai di Kabupaten termasuk Bone. Bahkan tak pelak di
lingkungan perumahan, dan ironisnya merasuk ke sekolah-sekolah. Menurut
kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati
Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan
(termasuk Narkoba dan HIV/AIDS) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Perkembangan
terbaru, berdasarkan informasi jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone,
Drs. A. Gunadil Ukra, MM selaku Kepala BNNK Bone dan AKP Bambang Haryono Kasat
Narkoba Polres Bone menjelaskan, BNN pusat kini lengkapi alat tes narkoba untuk
rambut. Untuk mengetahui hasil tes bagi para pengguna narkotika supaya lebih
akurat dan efektif, Badan Narkotika Nasional (BNN) kini menyediakan alat tes
rambut berteknologi canggih yang dapat mendeteksi seseorang melalui rambutnya
apakah ia sebagai pengguna narkotika atau tidak. Rambut dalam kasus terorisme
selalu dijadikan uji pembanding untuk mengetahui kecocokan DNA antara keluarga
dan pelaku teror. Tidak hanya untuk uji DNA, rambut ternyata dapat digunakan
sebagai uji kandungan narkotika dalam tubuh seseorang. Beberapa kelebihan dari
analisis rambut bila dibandingkan dengan tes urin, di antaranya narkoba dan
metabolisme Narkoba tetap akan berada dalam rambut secara abadi dan mengikuti
pertumbuhan rambut yang berlangsung sekitar 1 inchi per 60 hari. Deteksi kandungan
narkotika dengan media rambut sangat efektif bila dibandingkan dengan uji
lainnya, seperti kandungan kemih (urine) yang dapat berkurang dan menghilang
dalam waktu singkat antara 48-72 jam karena pengeluaran secara berkala. Selain
itu, secara operasional pengambilan dan penyimpanan contoh rambut juga jauh
lebih sederhana dan tidak menjijikan seperti dalam pengumpulan urine. Alat tes
rambut ini memiliki kelebihan dibanding alat tes darah dan urine. Dengan alat
tes rambut ini, meski pengguna narkotika mengkonsumsi narkotika 3 bulan yang
lalu, masih bisa dideteksi. Misalkan tiga bulan lalu dia pakai narkotika,
kemudian di tes rambutnya pakai alat ini di laboratorium, maka akan ketahuan
hasilnya. BNN pusat sendiri saat ini memiliki 10 unit kendaraan yang digunakan
untuk uji narkotika di lapangan. Kendaraan tersebut dilengkapai dilengkapi
teknologi GC MS (Gas Chromatography Mass Spectrometer) yang mampu untuk
mendeteksi kandungan Narkoba dengan menggunakan media rambut. Selain untuk tes
Narkoba dengan rambut, alat-alat yang ada dalam kendaraan ini juga bisa
digunakan untuk tes dengan menggunakan urine. Lalu, bagaimana cara menghindari
agar keluarga kita tidak terjerumus ke lembah maksiat itu. Berikut beberapa
poin untuk menghindarinya, berdasarkan hasil "Sosialisai Penyalahgunaan
Narkoba BNN Kabupaten Bone" dengan pendekatan edukasi, Selasa (08/05).
Persiapkan mental untuk menolak jika ditawarkan. Kuatkanlah tekadmu untuk
menolaknya. Belajar berkata "tidak" , kalau mendapat tawaran narkoba.
Siapkan alasan yang dapat dipakai, dan alihka pembicaraan jika kamu mulai
disudutkan. Namun, bila teman terus memaksa, segera tinggalkanlah tempat itu.
Carilah teman baru yang "bersih" dari narkoba. Milikilah cita-cita
dalam hidup,sehingga hidupmu akan memiliki arah. Lakukanlah kegiatan positif
yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta
menyalurkan hobi serta berprestasi. Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba,
diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru. Pendekatan
kognitif merupakan pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negatif tentang
diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berpikir dan keyakinan diri yang
keliru. Selanjutnya, mengajarkan cara pengendalian tingkah laku yang tidak
dikehendaki. Dengan memberikan tindakan preventif, anak dapat dibimbing
berpikir positif. Namun, jika anak sudah terlanjur terlibat narkoba, maka
sebaiknya orang tua tidak "meninggalkan" mereka dalam upaya
penyembuhan sendiri, tetapi harus terlibat sepenuhnya agar pecandu mendapat
dukungan moril. Pecandu yang telah keluar dari rehabilitasi narkoba sangat
dianjurkan untuk mengikuti program lanjutan agar dampak ingatan dari narkoba
tidak menimbulkan masalah lanjutan. Laporan : Andi Ruslan Palewai (Staff
Pencegahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone)